Strategi Pemerintah Hadapi Gelombang Penolakan RUU KUHAP

Pemerintah menghadapi tekanan publik yang meningkat terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dinilai kontroversial. Gelombang penolakan datang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk akademisi, aktivis hak asasi manusia, hingga organisasi masyarakat sipil. Menyikapi hal ini, pemerintah mulai menyiapkan strategi untuk menenangkan opini publik sekaligus memastikan pembahasan RUU berjalan sesuai prosedur hukum.

Salah satu strategi utama pemerintah adalah meningkatkan komunikasi publik. Melalui konferensi pers, media sosial, dan dialog terbuka, pemerintah berusaha menjelaskan tujuan revisi KUHAP, seperti mempercepat proses peradilan dan meningkatkan efisiensi penegakan hukum. Penjelasan yang transparan ini diharapkan dapat mengurangi misinformasi yang beredar dan memberikan pemahaman lebih luas kepada masyarakat terkait urgensi revisi KUHAP.

Selain komunikasi publik, strategi kedua adalah melakukan peninjauan ulang pasal-pasal kontroversial. Beberapa pasal yang dianggap bermasalah, misalnya terkait kewenangan aparat penegak hukum, prosedur penahanan, dan hak-hak tersangka, tengah dikaji kembali. Pemerintah bekerjasama dengan DPR dan ahli hukum untuk memastikan setiap ketentuan sejalan dengan prinsip keadilan dan hak asasi manusia. Pendekatan ini bertujuan menciptakan kompromi yang diterima semua pihak tanpa mengorbankan tujuan reformasi hukum.

Strategi ketiga adalah membuka ruang partisipasi publik dalam proses legislasi. Pemerintah mendorong masyarakat untuk menyampaikan masukan melalui forum konsultasi, hearing publik, atau mekanisme daring. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, pemerintah berharap rancangan KUHAP dapat diperbaiki sehingga lebih sesuai dengan kebutuhan hukum nasional dan aspirasi publik. Partisipasi publik juga diyakini dapat memperkuat legitimasi RUU jika akhirnya disahkan.

Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan pendekatan edukasi hukum. Melalui seminar, workshop, dan materi edukatif di media digital, masyarakat diberi pemahaman tentang sistem peradilan, hak-hak tersangka, dan prosedur hukum yang berlaku. Edukasi ini bertujuan meminimalkan kekhawatiran publik terkait potensi penyalahgunaan wewenang aparat penegak hukum dan menumbuhkan kesadaran hukum yang lebih baik di kalangan masyarakat.

Dalam konteks penegakan hukum, pemerintah menegaskan komitmen untuk memastikan RUU KUHAP yang direvisi tetap berorientasi pada perlindungan hak-hak warga negara. Aparat penegak hukum diharapkan menjalankan tugas profesional sesuai aturan dan etika hukum. Dengan kombinasi regulasi yang jelas dan mekanisme pengawasan yang ketat, pemerintah ingin menurunkan risiko praktik sewenang-wenang serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Strategi lain yang tidak kalah penting adalah koordinasi lintas lembaga. Pemerintah memastikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, Kejaksaan, serta DPR bekerja sama secara intensif dalam membahas RUU. Koordinasi ini bertujuan mengharmonisasi kepentingan penegak hukum dan aspirasi masyarakat sehingga revisi KUHAP dapat berjalan lancar dan berkeadilan.

Secara keseluruhan, strategi pemerintah menghadapi gelombang penolakan RUU KUHAP mengedepankan komunikasi transparan, revisi pasal kontroversial, partisipasi publik, edukasi hukum, dan koordinasi lintas lembaga. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya meredam kritik, tetapi juga memastikan RUU yang disahkan benar-benar memperkuat sistem peradilan dan melindungi hak-hak warga negara.

Gelombang penolakan memang menjadi tantangan serius, namun bagi pemerintah, momentum ini juga merupakan kesempatan untuk membuktikan komitmen terhadap reformasi hukum yang adil, transparan, dan demokratis. Jika strategi tersebut diterapkan konsisten, RUU KUHAP yang disempurnakan dapat menjadi fondasi peradilan modern yang lebih efisien dan akuntabel.

Comment